Kamis, 28 April 2016

AKUNTANSI INTERNATIONAL

Nama              : Muhajirin
NPM               : 24212761
Kelas               : 4EB09

BAB I PENGANTAR
A.    Pengertian Akuntansi Internasional
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18). Mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
B.     Perbedaan Akuntansi International dengan Akuntansi Lainnya :
1.      Perbedaan akuntansi internasional dengan akuntansi lain terdapat pada :
2.      Yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinasional company – MNC).
3.      Operasi transaksi melintasi batas – batas negara.
4.      Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan.

C.     Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas diantaranya:
1)      Pengukuran
Memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan.

2)      Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan.
3)      Auditing
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi
D.    Tujuan dan Manfaat Akuntansi Internasional
1) Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional.
2) Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam akuntansi di dunia.
3) Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern.
4) Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional.
Manfaat Akuntansi Internasional secara teknis dan sosial :
1)      Akuntansi harus mengantisipasi kebutuhan masyarakat, dan
2)      Akuntansi harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial dan politik dalam operasinya.

E.     Sudut Pandang Sejarah
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional, dimana bermula dari negara-negara kota di Italia pada abad ke-14 dan 15.  Perkembangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial, kemudian beralih ke Jerman untuk membantu pedagang pada zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada waktu yang bersamaan, filsuf dari Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik. Aparat Pemerintah di Perancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintahan. Setelah itu, Kepulauan Inggris mengenal double entry. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni. Tahun 1850-1870an, masyarakat Inggris tumbuh sebagai masyarakat akuntansi dan suatu profesi akuntan publik pun mulai terorganisasi di Skotlandia. Hal ini menyebar hingga Amerika Serikat. Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika Serikat yang tumbuh selama pengaruh pertama abad ke-20, kerumitan akuntansi muncul secara bersamaan pula. sekolah-sekolah bisnis membantu perkembangan tersebut dengan merumuskan bidang-bidang masalah dan pada akhirnya mengakuinya sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah tinggi dan universitas. Setelah perang dunia II, pengaruh akuntansi semakin terasa dengan sendirinya pada dunia barat.

F.      Sudut Pandang Kontemporer
Usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan teknologi informasi. Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional.

G.    Pembayaran dan Pertumbuhan Operasi Multisonal
Bisnis Internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negri (ekspor dan impor). Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau akan terus berlanjut. Untuk memperoleh gambaran yang lebih baik mengenai pola perdagangan global pada tingkat mikro, seseorang hanya perlu mengamati pengungkapan operasi luar negeri setiap MNC besar. Penggabungan pengungkapan dari seluruh MNC di seluruh dunia akan mengkonfirmasikan bahwa perdagangan saat ini tidak lagi bersifat bilateral atau regional tetapi sungguh-sungguh bersifat global. Isu akuntansi yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing. Saat ini, bisnis internasional semakin berhubungan dengan investasi asing langsung yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan di luar negeri membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah satu Negara

H.    Inovasi Keuangan
Berdasarkan kondisi dunia saat ini, manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi yang berasal dari volatilitas, memutuskan manakah yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategis manajemen resiko yang dijalankan. Pada saat yang bersamaan, kemajuan dalam teknologi keuangan memungkinkan pergeseran resiko keuangan kepada pundak orang lain. Meski demikian, beban untuk mengukur resiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada pada pundak sekelompok besar pelaku pasar. Mereka yang memiliki keahlian manajemen resiko sangat dihargai oleh pasar.

I.       Kompetisi Global
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasinal adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuuan, suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukanlah hal yang baru, yang baru adalah standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas basional. Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, sesorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan.


J.       Merger dan Akuisisi Lintas Batas
       Seiring dengan berlanjutnya trend global atas konsolidasi industri, beritamengenai merger dan akuisisi internasional praktis merupakan kenyataan sehari-hari. Apabila merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan.

K.    International Pasar Modal
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Beberapa dari peningkatan yang paling mengesankan terjadi justru di pasar-pasar keuangan yang sedang berkembang. Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah Amerika Utra, Asia PAsifik, dan Eropa.
1)      Amerika Utara. Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Pada tahun 2000, baik NYSE maupun NASDAQ  mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar.
2)      Asia. Akhir ini, banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar modal kedua terpenting, RCC mulai muncul sebagai perekonomian global utama dan Negara-Negara "MAcan Asia" mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal namun beberapa krisis keuangan di Asia selama tahn 1990-an menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di wilayah ini dan memperlambat pertumbuhan pasar modal.
3)      Eropa Barat. Eropa adalah wilayah pasar modal terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbang pertumbuhan pasar modal Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Privatisasi yang dilakukan terhadap banyak perusahaan besar milik pemerintah telah membuat pasar modal Eropa menjadi lebih penting dan menarik investor noninstitusional, yang akhir-akhir ini tidak terlalu aktif di Eropa Kontinental.
L.     Pasar Ekuitas Eropa-Tinjauan Lebih Dekat
Tinjauan lebih dekat terhadap pasar ekuitas Eropa akan membantu dalam memperoleh landasan akan pemahaman yang lebih baik terhadap pasar ekuitas secara umum. Perusahaan di Eropa Kontinental telah memulai upaya untuk meningkatkan lingkup pengungkapan yang dilakukan, memperbaiki pelaporan keuangan, dan memperkuat tata kelola perusahaan selama tahun 1990-an untuk menarik modal baru dan minat investor. Namun demikian, banyak dari perusahaan-perusahaan ini, termasuk beberapa diantaranya perusahaan terbesar di dunia, masih tertinggal jauh dari pengungkapan dan standar pencatatan saham yang ada di Inggris dan Amerika Utara. Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas Gelombang minat melakukan pencatatan saham lintas batas yang sekarang terjadi pada pasar baru Eropa mengikuti periode tahun 1980-an ketika ratusan perusahaan asing mencatatkan sahamnya pada bursa efek di Eropa. Bukti menunjukkan bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan/atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara dimana perushaan memiliki operasi yang signifikan dan/atau pelanggan utama.


BAB II. Perkembangan dan Spesifikasi
A.    Perkembangan Dalam Akuntansi Internasional
Akuntansi mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis surat-surat berharga khususnya bisnis saham di pasar modal.  Masyarakat Amerika telah mengenal bisnis tersebut sejak tahun 1900 (Belkaoui, 2007). Berikut terdapat tahapan perkembangan akuntansi, meliputi:
1)      Akuntansi awalnya tidaklah lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
2)      Timbulnya perusahaan modern yang mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik
3)      Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional
4)      Akuntansi memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi ke dalam sistem dan prosedur.
Terdapat 8 faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan akuntansi, diantaranya:
1)      Sumber Pendanaan. Dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui  pengukuran akuntansi yang konservatif.
2)      Sistem Hukum. Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
3)      Perpajakan. Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam alun mereka untuk keperluan pajak.
4)      Ikatan Politik dan Ekonomi. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem Pencatatan Berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya.
5)      Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
6)      Tingkat Perkembangan Ekonomi. Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
7)      Tingkat Pendidikan. Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8)      Budaya. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian,maskulinitas.
B.     Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
C.     Pendekatan Terhadap Perkembangan
Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi, yaitu :
1)      Berdasarkan pendekatan Makroekonomi, praktek akuntansi didapatkandari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2)      Berdasarkan pendekatan Mikroekonomi, Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secaraindividu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3)      Berdasarkan pendekatan Independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4)      Berdasarkan pendekatan yang Seragam, Akuntansi di standarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

D.    Sistem Hukum
Sistem hukum (akuntansi hukum umum dengan hukum kode):
1)      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter  berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi dan pengungkapan  penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar.
2)      Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik  berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem praktik: penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi seperti :
1)      Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2)      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar)atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3)      Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja.
Sumber :



Selasa, 12 Januari 2016

Pengertian Kode Etik Profesi Akuntansi


Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang bearti adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Etika juga dapat diartikan sebagai kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai yang mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.




Pengertian Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Fungsi Kode Etik Profesi
1.    Kode etik profesi itu merupakan sarana  untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
2.    Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
3.    Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
4.    Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Contoh Penyelewengan Terhadap Kode Etik Profesi Polisi
            Contoh pelanggaran kode etik polisi yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicendo Bandung Jawa Barat. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicendo, Bandung, Jawa Barat, Kompol Brusel Duta Samodra diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar. Suap itu diterima Kapolsek Brusel dari tersangka kasus sabu berinisial A yang ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai di Bandara Husein Sastranegara Bandung beberapa waktu lalu. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Widodo Prihastopo membenarkan informasi dugaan penerimaan suap ini. Menurut Widodo, pihaknya sudah menjalankan tindakan tegas kepada anak buahnya itu. Brusel telah ditindak karena pelanggaran kode etik. “Yang bersangkutan jalani sidang kode etik yang dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Bandung (AKBP Rhinto Prastowo).
Kategori (pelanggarannya) penyalahgunaan wewenang," tutur Widodo di Mapolrestabes Bandung. Selain itu, pihaknya juga telah menyerahkan kasus ini untuk diproses di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. "Kami telah menyerahkan kasus ini ke Polda Jabar,” singkatnya. Dia enggan merinci lebih jauh mengenai kasus yang mencoreng korps Polri. “Silahkan saja tanya ke Kabid Humas Polda Jabar," tambahnya. Widodo berharap kejadian serupa tidak terulang kepada anak buahnya yang lain. Dia mengingatkan bahwa tugas pokok polisi adalah pemelihara, penegak hukum, pelindung juga pengayom masyarakat. “Apapun inovasi dan improvisasina tapi outputnya harus mengacu hal-hal tersebut," tegasnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolsek Brusel Duta Samodra diduga telah melepaskan tersangka kasus narkotika yang ditangani Kapolsek Cicendo. Tersangka A dibebaskan karena menyetorkan uang Rp1 miliar. Brusel menerima suap bersama seorang anak buahnya. Kini kedua polisi ini meringkuk di tahanan Polda Jabar.
Kasus pelanggaran kode etik di atas adalah kasus yang dilakukan oleh seorang polisi yang bernama Kompol Brusel Duta Samodra, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicendo Bandung Jawa Barat. Brusel Duta Samudra diduga telah menerima suap dari tersangka kasus sabu berinisial A yang ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Padahal seorang polisi terhadap profesinya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Disini apa yang dilakukan Kompol Brusel Duta Samudra telah melanggar 1. Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia tentang kode etik profesi kepolisian negara republik Indonesia No.Pol: 7 Tahun 2006 terutama ayat (1) huruf c, d, dan e Dalam etika dalam hubungan masyarakat anggota polri wajib: menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan kebenaran demi pelayanan dalam masyarakat. Perbuatan Kompol Brusel Duta samudra yang menerima suap dari tersangka sehingga mengakibatkan tersangka dibebaskan dari ancaman hukuman, ini merupakan perbuatan tercela dan dengan jelas keadilan tidak ditegakkan padahal dia adalah seorang polisi yang seharusnya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta menjadi panutan yang baik bagi masyarakat dan harus menegakkan keadilan seadil-adilnya. Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia tentang kode etik profesi kepolisian negara republik Indonesia No.Pol: 7 Tahun 2006 ayat (2) : Anggota polri wajib menghindarkan diri dari perbuatan tercela yang dapat merusak kehormatan profesi dan organisasi dan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan kebenaran demi pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang dimaksud ayat (1) huruf c.
Pemeriksaan atas pelanggaran kode etik profesi dilakukan oleh komisi kode etik polri. Perbuatan Kompol Brusel Duta samudra dapat dikenai sanksi dimasukan ke rumah tahanan dengan waktu yang telah ditentuan dan diberhentikan secara tidak hormat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicendo Bandung, Jawa Barat, melihat perbuatan kejahatan yang dilakukan sangat berat, yaitu:
Sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat terutama yang paling penting adalah contoh buat anak buahnya, tapi sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) malah melakukan perbutan suap.

          Suap yang diterimanya hingga mengakibatkan tersangka A dibebaskan, padahal tersangka A ini terlibat kasus sabu, yang seharusnya tersangka A ini mendapat hukuman yang sangat berat. Uang suap yang diterima dalam jumlah yang sangat besar hingga mencapai 1 miliar.